Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah (mustahik)
Siapa saja yang termasuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat? Beberapa diantaranya adalah orang sedang mengalami kesusahan ekonomi dan saat ini berjuang di jalan Allah.
Islam menilai mereka termasuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat karena sedang berjuang untuk menuju pada kebaikan. Zakat merupakan salah satu manifestasi dari semangat untuk saling menolong tersebut.
Menurut Badan Zakat Nasional (BAZNAS), ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat di antaranya:
Kelompok pertama dari golongan orang yang berhak menerima zakat adalah fakir. Kategori yang masuk kelompok fakir adalah orang yang berada di bawah kemiskinan karena tidak mempunyai sumber penghasilan. Salah satu penyebabnya adalah sakit yang membuatnya tidak dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Kedua, golongan orang yang berhak menerima zakat adalah orang miskin. Kelompok ini secara ekonomi masih kekurangan namun sudah mempunyai sumber penghasilan akan tetapi hasilnya tidak dapat memenuhi kebutuhan.
Golongan orang yang berhak menerima zakat perlu mendapat pertolongan sehingga lebih bisa berusaha untuk mendapatkan rezeki. Sebagai sesama Muslim bisa membantu dengan banyak cara agar mereka segera keluar dari kemiskinan.
Yang termasuk dalam kelompok hamba sahaya adalah orang yang saat ini hidupnya belum merdeka atau menjadi budak. Zaman dulu golongan orang yang berhak menerima zakat dalam kelompok ini cukup banyak.
Gharim merupakan kelompok orang yang mempunyai hutang dan kesulitan untuk membayarnya. Mereka termasuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat sehingga bisa mengurangi masalahnya.
Solidaritas umat Muslim sangat tinggi untuk saling mendukung. Salah satunya kepada mualaf, yaitu orang yang baru saja memeluk Islam. Tidak sedikit Mualaf yang mengalami kesulitan sehingga masuk sebagai golongan orang yang berhak menerima zakat.
Yang termasuk Fisabilillah adalah orang dimana saat ini sedang berjuang di jalan Allah. Banyaknya rintangan dan waktu yang tercurah untuk Agama perlu mendapat apresiasi dengan memberikan zakat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Al Quran. Fisabilillah juga termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat.
Seorang musafir bisa saja kehabisan perbekalan. Oleh karena itu mereka termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat. Dengan demikian kebutuhannya selama dalam perjalanan terpenuhi.
Yaitu orang yang mengurus penerimaan dan pembagian zakat. Muslim yang membantu mengurusnya termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat. Biasanya masjid atau mushola akan membentuk panitia penerima dan penyalur zakat sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Pencucian Harta Haram
Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri –semoga Allah memberkahi umur beliau– menerangkan bahwa harta haram bisa dibagi menjadi tiga dan beliau menerangkan bagaimana pencucian harta tersebut sebagai berikut.
1- Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khomr, babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan.
2- Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya.
3- Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 92-93.
Yang memiliki pekerjaan
Syarat untuk mengajukan pinjaman dana adalah mengunggah dokumen salah satunya slip gaji. Jadi, dengan adanya syarat ini perusahaan p2p lending dan juga lender akan lebih berhati-hati dalam memilih siapa yang bisa mendapatkan dana.
Pasangan yang memiliki hubungan yang sehat lebih sering membicarakan segala masalah atau apapun dengan baik dan memutuskannya bersama-sama, berdasarkan kehendak bersama karena mereka sadar semunnya untuk kepentingan bersama sementara itu yang terjadi di dalam hubungan yang tidak sehat, salah satu pasangan akan memutuskan sesuatu secara sepihak saja.
Mereka yang memiliki hubungan sehat akan selalu berusaha membuat keputusan bersama-bersama, seperti akan makan di mana, nonton di mana, membeli barang dan banyak lainnya sebisa mungkin mereka akan berembug dulu. Sedangkan semua akan berbeda bagi mereka yang berada di dalam hubungan yang tidak sehat, pasangan akan memutuskan sepihak mereka makan di mana dengan penuh paksaan dan tidak pernah ingin mendengarkan masukan dan memikirkan apa yang di mau oleh pasangannya.
Di setiap hubungan yang sehat masing-masing pasangan tetap bisa memiliki ruang privasi dan untuk tetap bisa bersosialisasi dengan teman-teman tanpa ada kekangan, sedangkan hubungan tak sehat selalu berlebihan dan membatasi ruang gerak pasangan untuk tetap bisa bersosialisasi dengan teman-teman di lingkungan sosialnya bahkan tidak jarang membatasi untuk menjalin silaturahmi dengan keluarga mereka sendiri.
Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat
Golongan orang yang berhak menerima zakat ada beberapa jenis. Sebagai Muslim yang sudah memenuhi ketentuan wajib membayar atau mengeluarkan zakat, baik Fitrah, Mall maupun Profesi. Agar tidak salah, Anda perlu mengetahui siapa saja yang berhak untuk menerimanya.
Selama ini zakat umumnya dibagikan melalui amil atau seseorang yang ditugaskan dalam pembagian zakat. Ada juga yang berpendapat bahwa zakat boleh langsung dibagikan sendiri kepada golongan orang yang berhak menerima zakat. Meski demikian, hal itu boleh dilakukan jika tidak ada amil zakat atau amil tersebut terbukti tidak amanah.
Ciptakan turnover ideal
Para peneliti percaya bahwa employee engagement menjadi kunci untuk mengatasi umumnya masalah turnover yang tinggi. Seperti dikatakan sebelumnya, turnover ideal bisa jadi berbeda bagi tiap industri dan perusahan. Maka, akan sangat bijak jika apapun program employee engagement yang hendak dilakukan perusahaan selayaknya berfokus pada pengurangan turnover pada top performers dan top-tier hingga mendekati 0% dan turnover pada low performers setidaknya di bawah 10%.
Perusahaan juga perlu memerhatikan tingkat turnover pada average performer yang umumnya merupakan populasi terbesar dalam sebuah perusahaan. Memang tingkat turnover yang tinggi pada average performer tak memberikan dampak sebesar turnover pada top performer dan top tier, namun harus tetap diperhatikan dan dikendalikan.
Dampak terbesar dari turnover pada average performers adalah biaya rekrutmen dan biaya saat posisi kosong. Adapun biaya untuk meretensi average performer jauh lebih murah dari kombinasi biaya rekrutmen dan biaya saat posisi kosong. Itu artinya, strategi meretensi karyawan juga perlu difokuskan pada average performers.
https://www.michaelpage.co.id/sites/michaelpage.co.id/files/2015_IDMP_EMPLOYEE_INTENTIONS_FINAL.pdf
http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/j.1744-6570.2011.01239.x/full
Mengutip surat Al-Ashr salah satu surat yang paling ringkas, namun paling padat makna. Surat ini mengajarkan kita untuk selalu beriman, beramal saleh, saling menasihati dengan kebenaran dan kesabaran, agar kita tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang merugi. Mari kita renungkan dan amalkan isi surat ini dengan sebaik-baiknya.
Berikut adalah bacaan, terjemahan, dan tafsir singkat surat Al-Ashr:
وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ . إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Wal 'ashr. Innal insaana lafii khusr. Illal ladziina aamanuu wa’amilush shoolihaati watawaashou bilhaqqi watawaashou bish shobr
Artinya: Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Ayat pertama: Allah SWT bersumpah dengan masa atau waktu, yang merupakan nikmat terbesar yang diberikan kepada manusia. Dengan waktu, manusia dapat melakukan berbagai aktivitas dan ibadah yang akan menentukan nasib mereka di akhirat. Namun, banyak manusia yang tidak menyadari nilai waktu dan menyia-nyiakannya dengan hal-hal yang sia-sia atau bahkan maksiat.
Ayat ketiga: Allah SWT memberikan pengecualian bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran. Mereka adalah orang-orang yang selamat dari kerugian dan mendapatkan keuntungan besar di dunia dan akhirat. Keempat hal ini adalah syarat untuk mencapai keselamatan dan kesuksesan sebagai seorang muslim.
Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.
Dijamin surga baginya
Dari Abi Sa'id al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mengkonsumsi sesuatu yang baik, melaksanakan sunnah, dan masyarakat sekitarnya tidak terganggu dengan keburukannya, maka dia masuk surga." (HR. Tirmidzi)
Pembagian Harta Haram
Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan,
Harta haram ada dua macam: (1) haram karena sifat atau zatnya, (2) haram karena pekerjaan atau usahanya.
Harta haram karena usaha seperti hasil kezholiman, transaksi riba dan maysir (judi).
Harta haram karena sifat (zat) seperti bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih atas nama selain Allah.
Harta haram karena usaha lebih keras pengharamannya dan kita diperintahkan untuk wara’ dalam menjauhinya. Oleh karenanya ulama salaf, mereka berusaha menghindarkan diri dari makanan dan pakaian yang mengandung syubhat yang tumbuh dari pekerjaan yang kotor.
Adapun harta jenis berikutnya diharamkan karena sifat yaitu khobits (kotor). Untuk harta jenis ini, Allah telah membolehkan bagi kita makanan ahli kitab padahal ada kemungkinan penyembelihan ahli kitab tidaklah syar’i atau boleh jadi disembelih atas nama selain Allah. Jika ternyata terbukti bahwa hewan yang disembelih dengan nama selain Allah, barulah terlarang hewan tersebut menurut pendapat terkuat di antara pendapat para ulama yang ada. Telah disebutkan dalam hadits yang shahih dari ‘Aisyah,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ قَوْمٍ يَأْتُونَ بِاللَّحْمِ وَلَا يُدْرَى أَسَمَّوْا عَلَيْهِ أَمْ لَا ؟ فَقَالَ : سَمُّوا أَنْتُمْ وَكُلُوا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai suatu kaum yang diberi daging namun tidak diketahui apakah hewan tersebut disebut nama Allah ketika disembelih ataukah tidak. Beliau pun bersabda, “Sebutlah nama Allah (ucapkanlah ‘bismillah’) lalu makanlah.”[1] (Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57)
Hubungan yang sehat itu pada dasarnya masing-masing dari pasangan memiliki kebebasan untuk bisa mengungkapkan pendapatnya. Sedangkan di dalam sebuah hubungan yang tidak sehat kerap kali terjadi perdebatan akan hal-hal sepele yang sering kali tidak perlu ada.
Pasangan dengan hubungan yang sehat bisa dengan bebas mengungkapkan isi kepala dan hati mereka. Dan mereka sama-sama mau menerima pendapat pasangannya dengan terbuka. Komunikasi pun biasanya dilakukan secara intens. Sedangkan pasangan dengan hubungan yang tidak sehat akan selalu terjadi konflik setiap kali berkomunikasi semua ini terjadi karena saling mempertahankan ego masing-masing.